Menciptakan dasar hukum dalam melindungi konsumen menjadi hal yang penting seperti tertuang di dalam UU perlindungan konsumen. Undang-undang tersebut tentu muncul karena gelisah masyarakat terkati dengan tidak adanya instrumen hukum yang melindungi hak dan kewajiban dari konsumen. Perlindungan konsumen tentunya dilakukan untuk menjaga agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Adanya undang-undang perlindungan konsumen tersebut tentu akan sangat menjaga hak dari setiap konsumen atas produk jasa dan barang. Undang undang konsumen menjadi pembelajaran penting mengenai hal dalam kehidupan yang harusnya diatur sesuai dengan landasan hukum, Dengan adanya landasan hukum dapat memberikan kepastian bagi konsumen.
UU perlindungan konsumen tentu muncul atas dasar untuk melindungi masyarakat atas produk jasa atau barang yang tidak dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Setiap produsen jasa atau barang harus dapat memberikan jaminan bahwa produknya dapat digunakan secara aman dan tidak berbahaya.
Dengan adanya undang undang perlindungan konsumen tersebut dapat membantu menjaga kualitas dari setiap hasil produk yang akan diberikan kepada konsumen. Tanpa adanya perlindungan terhadap konsumen maka produsen dapat secara bebas memberikan produk tanpa pengawasan dan pengujian terhadap keamanan maupun kenyamanan.
Pengertian UU Perlindungan Konsumen
Untuk dapat memahami dengan baik undang undang perlindungan konsumen, setiap orang harus mengerti apa pengertian dari undang undang tersebut. Pemahaman terhadap pengertian tersebut akan menjadikan seseorang dapat lebih aware atau peduli dengan hak maupun tanggung jawab seorang konsumen secara pasti.
UU perlindungan konsumen yang sekarang berlaku di Indonesia adalah UU nomer 8 tahun 1999. Jika melihat tahun terbitnya, sudah cukup tua dan seharusnya mendapatkan revisi. Undang-undang konsumen merupakan sarana untuk dapat membantu menjaga agar konsumen merasa aman dan nyaman ketika menggunakan produuk tertentu.
Secara definisi, undang undang perlindungan konsumen merupakan instrumen hukum yang memang diciptakan untuk dapat melindungi konsumen. Dalam proses penciptaan aturan hukum tertentu, harus ada patokan landasan hukumnya. UU perlindungan konsumen berpatokan atau berlandaskan pada beberapa dasar hukum yang cukup banyak.
Dengan adanya landasan hukum dalam bentuk undang undang perlindungan konsumen tersebut dapat membantu melindungi semua hal dari konsumen. Perlindungan hak konsumen sangat penting bagi para produsen dan tidak boleh dipandang sepele meskipun tidak banyak laporan reject dan komplain yang masuk.
Baca juga : Tips Menjadi Kaya dari Warren Buffet
Hak dan Kewajiban Konsumen Dalam Undang Undang
Dalam pembahasan yang terdapat di dalam uraian UU perlindungan konsumen, tentu mengarahkan untuk setiap produsen barang atau jasa dapat memenuhi hak konsumen. Undang-undang perlindungan konsumen yang disampaikan tersebut memang akan menjaga kenyamanan dan keamanan dari konsumen secara langsung. Beberapa hak yang dapat diperoleh kosumen dalam undang-undang tersebut diantaranya.
- Hak mendapatkan kenyamanan
Hak pertama yang akan di dapatkan ketika seseorang terlindung dalam UU perlindungan konsumen adalah hak untuk mendapatkan pelayanan memuaskan. Di dalam hak tersebut, produsen harus dapat memastikan bahwa produk jasa atau barangnya bisa memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi konsumen tanpa terkecuali.
- Hak keselamatan
Bentuk hak lainnya yang terdapat di dalam undang undang perlindungan konsumen adalah hak untuk mendapatkan jaminan keselamatan. Setiap produk jasa dan barang yang diciptakan oleh produsen harus dapat memenuhi hak keselamatan tersebut tanpa terkecuali. Dengan kondisi tersebut, konsumen dapat menuntut ketika barang atau jasa tidak memberikan keselamatan.
- Hak untuk memilih barang
Bentuk perlindungan hak lainnya yang terdapat di dalam UU perlindungan konsumen adalah hak untuk memilih dan memiliki barang sesuai ketentuan. Seoarang produsen tidak lagi memiliki hak punya terhadap barang yang sudah beredar dan dipilih oleh seorang konsumen. Ada banyak barang dalam setiap kategori yang dapat dipilih oleh konsumen.
- Bentuk hak lainnya
Selain ketiga hak yang disebutkan diatas, seseorang harus dapat memahami beberapa bentuk perlindungan konsumen lainnya di dalam UU perlindungan konsumen. Bentuk hak lain yang terdapat di dalam undang-undang adalah hak dilayani, hak mendapatkan barang dan jasa, hak kompensasi dan ganti rugi sesuai perjanjian.
Adanya hak yang disebutkan diatas juga dapat menjadi perlindungan para pemain judi online. Melalui hak tersebut pemain dapat secara bebas bermain. Hak tersebut perlu untuk dipahami dengan baik agar ada jaminan yang tepat bagi para pelaku judi online dan konsumen produk digital maupun fisik lainnya.
Lembaga Penjamin Hak Konsumen
Dalam perkembangannya, hak untuk penjaminan konsumen tersebut dapat membantu melindungi konsumen. Terkait dengan pengaturan penjaminan hak yang dimiliki oleh konsumen, ada lembaga negara tertentu untuk mengurusi hal tersebut. Lembaga tersebut memiliki implementasi yang jelas untuk dapat menerapkan undang-undang konsumen.
Dalam tugasnya, lembaga penjamin hak konsumen yang tertuang di dalam UU perlindungan konsumen harus dijaga agar dapat terpenuhi dengan baik. Ada beberapa lembaga penjamin hak konsumen di dalam negeri yakni melalui YLKI atau yayasan lembaga konsumen indonesia atau LPKSM yakni lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
Kedua lembaga yang disebutkan tersebut dapat membantu memberikan perlindungan bagi konsumen dalam merasakan manfaat produk jasa maupun barang. Adanya pengalaman buruk ketika menggunakan produk atau layanan tertentu dapat segera dilaporkan untuk mendapatkan feedback berupa perbaikan perbaikan. Pelaporan menjadi penting untuk meningkatkan kualitas dari suatu produk.
Itulah beberapa penjelasan yang perlu diperhatikan dengan baik terkait dengan undang-undang perlindungan konsumen. Undang undang tersebut merupakan salah satu kumpulan landasan hukum yang sangat membantu konsumen diperlakukan secara adil. UU perlindungan konsumen menjadi hal yang penting untuk dapat dipelajari.